Tahap Pengecatan RTLH TMMD 116 Kodim 0722/Kudus

    Tahap Pengecatan RTLH TMMD 116 Kodim 0722/Kudus
    (Foto istimewa) Pengecatan RTLH TMMD 116 Kodim 0722/Kudus

    KUDUS - Satgas TMMD Reguler ke-116 Kodim 0722/Kudus, sudah memasuki tahap mengecat dinding Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Mustakim di Desa Gulang Kecamatan Mejobo Kabupaten Kudus, Kamis (01/06/2023).

    Dan SSK TMMD 116 Kodim 0722/Kudus Kapten Inf P. Siagian mengatakan, pengerjaan program RTLH terlihat sebagian hampir rampung, tetapi ada tahap finishing yang perlu dilakukan untuk menambah indah rumah tersebut.

    "Kami juga melakukan upaya bersama masyarakat untuk kebut kesiapan sasaran fisik, dengan harapan target waktu yang telah ditentukan dapat terlaksana dengan maksimal, "ujarnya.

    Sementara, Mustakim pemilik RTLH turut serta membantu membangun rumahnya, dengan sekali-kali duduk depan rumah menatap bangunan, bahwa tidak menyangka ia memiliki rumah layak huni sebagus ini.

    "Syukur saya kepada Allah SWT, dimana rezki yang tidak disangka melalui perantara TNI Manunggal Membangun Desa, sekarang saya memiliki rumah layak huni", katanya.

    Semoga kebaikan bapak TNI khususnya Kodim 0722/Kudus dapat dibalas dengan kebaikan oleh Allah SWT dan selalu dicintai rakyat, ungkapnya.

    Redaktur : Sutrisno

    kudus jateng tmmd 116 kodim 0722/kudus
    sutrisno

    sutrisno

    Artikel Sebelumnya

    Kemenkumham Jateng Resmi Punya Sosok Kepala...

    Artikel Berikutnya

    Kepala Rutan Solichin Hadiri Undangan Upacara...

    Berita terkait

    Rekomendasi

    Nagari TV, TVny Nagari!
    Mengenal Lebih Dekat Koperasi
    Polri TV: Transparan - Informatif - Terpercaya
    Pastikan Lancar, Polda Jateng Terapkan Pembatasan Kendaraan Barang Mulai Jumat
    Rustika Herlambang Apresiasi Polri Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik, Bukti Komitmen Transparansi

    Ikuti Kami